🌝 Standar Pelayanan Di Rumah Sakit
Permenkes No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Permenkes No. 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
bahwa dalam upaya memberikan pelayanan yang setinggi- tingginya, agar masyarakat yang dilayani dapat memperoleh tindakan medis, pengobatan dan perawatan yang optimal. sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dan keberadaan rumah sakit, perlu adanya standar untuk terjaminnya upaya Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedo
(1) Penyelenggaraan Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit harus didukung oleh ketersediaan sumber daya kefarmasian, pengorganisasian yang berorientasi kepada keselamatan pasien, dan standar prosedur operasional. (2) Sumber daya kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. sumber daya manusia; dan b.
Tahun. 2015. Tentang. STANDAR PELAYANAN KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT KHUSUS. Tempat Penetapan. Jakarta. Ditetapkan Tanggal. 24 Februari 2015. Pejabat yang Menetapkan.
Untuk melakukan perbaikan dan juga memperbaiki kualitas layanan bagi masyarakat bidang kesehatan dan hal ini sangat terkait dengan sebagian besar masyarakat di wilayah Barabai khususnya, maka bentuk program pelayanan publik ini harus sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Mini
STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT . BAB I PENDAHULUAN . A. Latar Belakang Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien.
Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan RI. 2019; Jakarta; 188 Hal
a. Rumah Sakit wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatansesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang disusun dan disahkan oleh Kepala Daerah . b. Pemerintah Daerah wajib menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal
Standar Pelayanan Rumah Sakit dan terdapat dalam instrumen akreditasi Rumah Sakit. Meningkatnya jumlah pelayanan kesehatan di rumah sakit sejalan dengan peningkatan
if4OAsA.
standar pelayanan di rumah sakit